Pengertian Agribisnis Menurut Para Ahli
Pengertian agribisnis dalam arti luas dapat diartikan sebagai kesatuan kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan dalam mata rantai produksi, pengolahan, dan pemasaran hasil yang berhubungan dengan komoditi pertanian dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Sedangkan dalam arti sempit, agribisnis dapat diartikan sebagai perdagangan atau pemasaran hasil pertanian untuk memaksimalkan keuntungan.
Maka, dari penjelasan tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa agribisnis adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang meliputi sebagian atau secara keseluruhan sektor agribisnis yaitu sektor masukan, sektor produksi, dan sektor pengeluran.
Menurut Downey and Erickson (1987) dalam Saragih (1998) : agribisnis adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan komoditi pertanian yang dalam arti luas adalah meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan masukan dan keluaran produksi, pemasaran, dan kelembagaan penunjang kegiatan.
Pengertian agribisnis menurut Austin adalah kesatuan kegiatan usaha yang meliputi kegiatan usahatani, pengolahan bahan makanan, usaha sarana dan prasarana produksi pertanian, transportasi, perdagangan, kestabilan pangan dan kegiatan lainnya seperti distribusi bahan pangan dan serat kepada konsumen.
Sedangkan menurut Wibowo dkk, (1994), agribisnis adalah yang mengacu kepada semua aktivitas mulai dari pengadaan, prossesing, penyaluran sampai pada pemasaran produk yang akan dihasilkan oleh suatu usaha tani atau agroindustri dan akan saling terkait satu sama lainnya.
Pengertian agribisnis menurut Arsyad dkk, agribisnis adalah suatu kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran produk-produk yang berhubungan dengan pertanian.
Terakhir adalah pengertian agribisnis menurut Drillon yaitu sejumlah total dari keseluruhan kegiatan yang menyangkut manufaktur dan distribusi dari sarana produksi pertanian, kegiatan usahatani, penyimpanan, pengolahan, dan distribusi dari produk pertanian serta produk lainnya yang masih terkait dengan pertanian.
Maka, dari penjelasan tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa agribisnis adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang meliputi sebagian atau secara keseluruhan sektor agribisnis yaitu sektor masukan, sektor produksi, dan sektor pengeluran.
Menurut Downey and Erickson (1987) dalam Saragih (1998) : agribisnis adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan komoditi pertanian yang dalam arti luas adalah meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan masukan dan keluaran produksi, pemasaran, dan kelembagaan penunjang kegiatan.
Pengertian agribisnis menurut Austin adalah kesatuan kegiatan usaha yang meliputi kegiatan usahatani, pengolahan bahan makanan, usaha sarana dan prasarana produksi pertanian, transportasi, perdagangan, kestabilan pangan dan kegiatan lainnya seperti distribusi bahan pangan dan serat kepada konsumen.
Sedangkan menurut Wibowo dkk, (1994), agribisnis adalah yang mengacu kepada semua aktivitas mulai dari pengadaan, prossesing, penyaluran sampai pada pemasaran produk yang akan dihasilkan oleh suatu usaha tani atau agroindustri dan akan saling terkait satu sama lainnya.
Pengertian agribisnis menurut Arsyad dkk, agribisnis adalah suatu kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran produk-produk yang berhubungan dengan pertanian.
Terakhir adalah pengertian agribisnis menurut Drillon yaitu sejumlah total dari keseluruhan kegiatan yang menyangkut manufaktur dan distribusi dari sarana produksi pertanian, kegiatan usahatani, penyimpanan, pengolahan, dan distribusi dari produk pertanian serta produk lainnya yang masih terkait dengan pertanian.